BERITA

Pengembangan dan peningkatan produksi jagung mendukung eksport atau substitusi import di Kabupaten Sumbawa.

Rabu, 23 September 2020   admin   503  

Produksi Jagung Kabupaten Sumbawa cukup berlimpah sedangkan jumlah usaha peternakan yang menyerap produksi jagung masih terbatas.  Produk jagung terdiri dari dua yaitu jagung umum dan jagung khusus.  Jagung umum sebagaimana yang dikenal selama ini sebagai jagung pipilan, sedangkan jagung khusus dalam bentuk jagung rendah Aflatoksin.

Kapasitas produksi jagung yang luas membuka peluang pemasaran skala eksport ke luar wilayah sumbawa maupun pasar internasional.  Melimpahnya produksi jagung dalam negeri juga dapat menjadi kompetitor jagung khusus yang sedang dikembangkan selama ini, yaitu jagung Aflatoksin.  Untuk membicarakan mengenai hal tersebut dilakukanlah pertemuan pengembangan dan peningkatan produksi jagung mendukung eksport atau substitusi import di Kabupaten sumbawa.

Kegiatan dibesut oleh Dinas Pertanian dan perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang pelaksanaannya di Hotel Grand Sumbawa, hari ini 22/09/20., dengan melibatkan pembicara dan peserta dari berbagai kalangan.  Pembicara terdiri dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Stasiun Karantina Kelas I Sumbawa Besar, KPH Empang Plampang, Pihak swasta di wakili oleh PT DNA dan PT Seger.  Sedangkan peserta terdiri dari perwakilan petani, kelompoktani, gapoktan, penyuluh, KUPT Pertanian dari seluruh kecamatan di kabupaten Sumbawa.

Menurut Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Ir. Ni Wayan Rusmawati Msi, Produksi jagung sumbawa pada tahun 2019 mencapai 697.210 ton, pada luas areal panen 110.035 ha, produktivitas mencapai 63,36 kw/ha.  Angka tersebut naik secara signifikan sejak tahun 2014 seluas 43.186 Ha.

Lebih lanjut beliau mengungkapkan, bahwa Potensi luas lahan yang bisa ditanami jagung di Kabupaten Sumbawa Seluas 258.000 Ha terdiri dari Lahan kering Tanam pada Musim Hujan (MT I) Seluas 219,334 Ha.  Lahan Sawah Tanam pada Musim Kemarau I (MT II) seluas 28.182 Ha.  Lahan Sawah Tanam pada Musim Kemarau II (MT III) Seluas 10.484 Ha.

Pada Tahun 2015, telah dilakukan eksport jagung ke Filipina sebesar 153.000 ton melalui Pelabuhan Badas Sumbawa, serta pengiriman ke pulau jawa sebanyak 54.000 ton. 

Pelaku usaha yang melakukan pengiriman jagung terdiri dari 8 perusahaan yakni PT Seger Agro Nusantara, PT Subur Mega Perkasa, PT Sinar Agro Gemilang Indah, PT Central Rezeki Agrindotama, PT Santosa Utama Lestari, PT Centra Swatama Indonesia, PT Sinar Mentari Bumi Indonesia, dan PT Sumber Cahaya Abadi.  Pungkas Ni Wayan menutup pembicaraan.

Pembicara dari PT DNA (Datu Nusa Agribisnis) diwakili langsung oleh Direkturnya Bapak Dean Novel.  Dalam kesempatan pembicaraannya, beliau mengatakan bahwa Jagung dapat dinaikkan harganya dengan menentukan sasaran pasar yang menghargai jagung dengan nilai lebih tinggi,  salah satunya seperti yang dilakukan oleh PT DNA melalui pengembangan Jagung Khusus, yakni Jagung rendah Aflatoksin.

Lebih lanjut beliau memaparkan, bahwa produksi jagung khusus berguna bagi pemerintah dalam menekan keluarnya devisa negara sebagai akibat impor jagung khusus, produksi jagung khusus dalam negeri dapat menjadi substitusi impor.

PT DNA juga memproduksi Corncorbs Meal yang dipergunakan sebagai media tumbuh jamur di Korea Selatan, PT DNA menjadi satu satunya perusahaan di Indonesia yang menyuplai kebutuhan corncorbs Meal Korea Selatan, Negara lain yang menyuplai produk tersebut yakni Tiongkok dan Vietnam.

Menanggapi penurunan harga jagung beberapa bulan lalu, Dean Novel menjelaskan tentang sebaran waktu tanam yang tidak merata sepanjang tahun, sehingga disaat panen raya terjadi penumpukan produksi bersamaan dengan jatuhnya harga.

Diujung pembicaraan, Dean Novel mengungkap Ketimpangan HPP jagung dengan harga input produksi juga disinggung dalam pembicaraannya, bahwa petani menjual harga jagungnya dengan harga yang ditentukan, sementara agroinput dibeli oleh petani pada harga bebas.

Pembicara dari Balai Karantina Bapak Abdul Salam, S.P.  menjelaskan tentang Mekanisme dan Persyaratan Ekspor Komoditas Pertanian, menurut beliau Dasar hukum perkarantinaan di Indonesia terdiri dari 3 Peraturan perundangan yakni, 1. UU RI Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.  2. PP RI Nomor 82 tahun 2000 Tentang Karantina hewan.  3. PP RI Nomor 14 Tahun 202 Tentang Karantina Tumbuhan.

Lalu lintas jagung antar area dari P Sumbawa pada tahun 2019 mencapai 668.875 Ton dengan frekuensi 524, progres tahun 2020 telah mencapai 584,238 ton pada frekuensi 278 kali.  Sejalan dengan ekspor jagung yang juga terus meningkat, pada tahun 2018 terkirim 109.800 ton dengan frekuensi 17 kali.

Tujuan Karantina untuk mencegah HPHK, HPIK serta OPTK dari Luar Negeri, Mencegah tersebarnya HPHK, HPIK serta OPTK dari suatu area ke area lain, Mencegah keluarnya HPHK, HPIK serta OPTK ke luar negeri, mencegah masuk dan keluarnya pangan dan pakan yang tidak sesuai standar keamanan dan mutu.  Mencegah masuk dan tersebarnya agensi hayati, jenis asing invasif dan PRG yang berpotensi mengganggu kesehatan manusia, hewan, ikan tumbuhan dan kelestarian lingkungan, mencegah keluar dan masuknya TSL, serta SDG dari Wilayah NKRI atau antar area di dalam wilayah NKRI yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk melakukan kegiatan ekspor komoditi pertanian dapat menghubungi karantina pertanian guna berkonsultasi mengenai prosedur dan persyaratannya.

Pihak KPH Empang Plampang diwakili pembicaraannya oleh Bapak Dedi Purwanto S. Hut.  Beliau mengungkapkan mengenai perhutanan sosial sebagai sistem pengelolaan hutan yang dilaksanakan dalam kawasan hutan atau hutan hak/ adat untuk dan dilaksanakan oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya serta lingkungan hidup.

Lebih lanjut dikatakan bahwa perhutanan sosial termasuk sebagai hutan desa, hutan kemasyarakatan, kemitraan kehutanan, hutan adat dan hutan tanaman rakyat.

Perhutanan sosial bermaksud untuk memberikan izin hak pengelolaan dan perizinan Masyarakat, menyelesaikan permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyaraakat, pelestarian fungsi hutan.

Untuk mengakomodir tanaman jagung didalam tegakan hutan, sebaiknya menggunakan tegakan yang daunnya dipanen sehingga jagung dapat tumbuh di sela selanya.

PT Seger Agro Nusantara melalui utusannya Bapak Ferry mengungkap peran peran perusahaannya dalam program CSR.  Di beberapa lokasi di Kabupaten Sumbawa membagikan mesin combine dan planter jagung untuk memudahkan pekerjaan penanaman jagung.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Gubernur NTB Melakukan Peletakan Batu Pertama Bak Penampung Irigasi Perpompaan Di Kecamatan Labangka, Sumbawa.

    Gubernur NTB Melakukan Peletakan Batu Pertama Bak Penampung Irigasi Perpompaan Di Kecamatan Labangka, Sumbawa.

    Kunjungan Kerja Kepala BPPSDM Kementrian Pertanian RI bersama politisi PAN Ke Pulau Sumbawa

    Launching Model BPP Kostratani Di Kecamatan Labangka oleh Kepala BPPSDM Kementerian Pertanian RI Prof Dr Dedi nursyamsi M. Agr bersama anggota DPR RI komisi IV dari Fraksi PAN Hj Muhammad Syafrudin